Via.com
1. Tersedia untuk PermataKartu Kredit.
2. Minimum transaksi cicilan Rp 500.000, - untuk tenor 3 bulan.
3. Minimum transaksi cicilan Rp 1.000.000, - untuk tenor 6 bulan.
4. Minimum transaksi Rp 1.000.000, - untuk tenor 12 bulan.
5. Proses cicilan maksimal 14 hari kerja setelah transaksi terjadi.
6. Pembatalan cicilan akan dikenakan biaya sesuai ketentuan Bank.
7. Setiap transaksi cicilan akan dikenakan biaya administrasi / biaya proses sebesar Rp 15.000, - dan akan dibebankan di lembar tagihan nasabah pemegang Permata Kartu Kredit. Jika Lembar penagihan sudah tercetak dalam periode ini, dapat diabaikan dan jumlah tagihan sesuai cicilan yang benar akan tercetak pada lembar penagihan bulan berikutnya.
8. Via / Bank berhak membatalkan cicilan apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
9. Transaksi cicilan akan diproses apabila total batas kredit yang tersedia di Kartu Kredit Nasabah masih mencukupi untuk dilakukannya transaksi cicilan.
10. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PermataTel pada 1500111.
11. Syarat dan ketentuan diatas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.